Aksesibilitas:
Senin-Jumat: 08.00-16.00 WIB • Sabtu: 08.00-12.00 WIB

Tentang Disdukcapil Medan

Mengenal lebih dekat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan, Sumatera Utara

Profil Disdukcapil Kota Medan

Disdukcapil Kota Medan hadir sebagai garda terdepan pelayanan administrasi kependudukan di Provinsi Sumatera Utara, mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses bagi seluruh warga Medan.

Kota Medan terletak di Provinsi Sumatera Utara dengan jumlah penduduk sekitar 2,4 Juta jiwa dan luas wilayah 265 km².

Kantor Disdukcapil Medan
Visi & Misi

Visi dan Misi Disdukcapil Medan

Visi

Menjadi penyelenggara administrasi kependudukan terbaik di Sumatera Utara melalui pelayanan inovatif dan berkualitas.

Misi

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat Medan
  2. Membangun sistem informasi kependudukan yang akurat dan terintegrasi di seluruh wilayah Kota Medan
  3. Meningkatkan kesadaran masyarakat Medan akan pentingnya dokumen kependudukan
  4. Mengembangkan kapasitas aparatur yang profesional dan berintegritas
  5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel
Tugas & Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok

  • Melaksanakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
  • Menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Mengelola informasi administrasi kependudukan
  • Melaksanakan pembinaan dan pengawasan administrasi kependudukan

Fungsi

  • Perumusan kebijakan teknis bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pengelolaan dan penyajian data kependudukan berskala kota
  • Koordinasi pengawasan penyelenggaraan administrasi kependudukan
Zona
Integritas