Layanan Disdukcapil Medan
Daftar lengkap layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Kota Medan
Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Semua layanan di Disdukcapil Medan bersifat gratis. Hubungi (061) 420-1120 untuk informasi.
KTP Elektronik (KTP-el)
Penerbitan, perpanjangan, dan penggantian KTP-el untuk warga Kota Medan.
Kartu Keluarga (KK)
Penerbitan KK baru, perubahan data, pemecahan, dan duplikat bagi warga Medan.
Akta Kelahiran
Pencatatan dan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran di wilayah Kota Medan.
Akta Perkawinan
Pencatatan perkawinan dan penerbitan Kutipan Akta Perkawinan di Medan.
Akta Perceraian
Pencatatan perceraian berdasarkan putusan pengadilan untuk penduduk Kota Medan.
Akta Kematian
Pencatatan kematian dan penerbitan Kutipan Akta Kematian di Medan.
Surat Pindah Datang
Administrasi perpindahan penduduk dari/ke wilayah Kota Medan, Sumatera Utara.
Kartu Identitas Anak (KIA)
Penerbitan KIA bagi penduduk Medan berusia di bawah 17 tahun.